GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kisah Mikel Texon Barista Warga Binaan Yang Bebas, Kantongi Premi Jutaan Rupiah Dari Program Kegiatan Kerj

Tarakan, Agou_Lapastar- Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang tergabung dalam program pembinaan kemandirian kegiatan kerja barista kopi bui, Mikel Texon, dinyatakan bebas hari ini melalui Program Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (16/10).


WBP yang kerap disapa Mikel ini selama lebih kurang 2 tahun secara aktif mengikuti kegiatan kerja dan industri di Lapas Kelas IIA Tarakan. kegiatan pembinaan kemandirian ini merupakan sebuah kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Tarakan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas dan keterampilan para WBP agar mampu memiliki kompetensi untuk dijadikan bekal ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat (Reintegrasi) serta menghasilkan Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil produk unggulan Narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan. Mohammad Ridwantoro, melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Andhika Abrian, menuturkan bahwa selama berada dalam pembinaan di Lapas, WBP Mikel telah menunjukan sikap dan perilaku yang sangat baik. "Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat dan sukses atas kebebasan saudara Mikel yang selama berada dalam binaan kami di Lapas telah mampu berkontribusi pada serangkaian kegiatan kerja produksi bidang Manufaktur yang tentu menghasilkan beragam produk bernilai ekonomis khusunya di bidang Kuliner (Kopi Bui) dari kegiatan kerja produksi harian hingga gelar produk pada event-event pameran lokal Kota Tarakan", tutur Andhika.

lebih lanjut Andhika menambahkan bahwa dari kegiatan kerja produksi yang termonitor langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Heri Azhari, umumnya para WBP di Lapas yang terlibat aktif pasti menerima Premi (Upah) dari hasil keuntungan penjualan produk. "Hari ini WBP tersebut bebas dengan membawa hasil tabungan premi selama mengikuti kegiatan sebagai Baritsa Kopi Bui dan berhasil membawa bekal ilmu dan pengalaman serta Uang Premi sejumlah Rp 5.300.000 yang kami harapkan dapat digunakan sebagai bekal kedepannya sehingga mampu menjadi mantan WBP yang mandiri dan memilki kompetensi khususnya di tengah-tengah masyarakat", pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.