GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP



Nusakambangan, 19 Januari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (19/1). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Penggeledahan dilakukan oleh jajaran KPLP, Administrasi Kamtib, serta Regu Pengamanan pada kamar hunian Blok A. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB dan diawali dengan pengarahan dari Kepala Sub Seksi Keamanan yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.


Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian WBP. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menjaga keamanan. “Penggeledahan kamar hunian ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Ngaseman,” ujar Sarwito.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara menyeluruh.

Type above and press Enter to search.