Wartanesia – Apel pagi pegawai dilaksanakan di lapangan apel dan dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Sukamto yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Apel pagi ini diikuti oleh pegawai dan peserta magang sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Sukamto mengingatkan seluruh jajaran akan pentingnya memahami dan menguasai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi hukum pidana menuntut kesiapan aparatur agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai aparatur pemasyarakatan, kita wajib memahami KUHP dan KUHAP terbaru agar tidak keliru dalam bertindak serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel,” tegas Sukamto dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pegawai untuk aktif mengikuti sosialisasi dan memperdalam pemahaman hukum secara berkelanjutan. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin siap menghadapi dinamika tugas pemasyarakatan dengan berpedoman pada regulasi terbaru, serta tetap menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.
