Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda

Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur pemerintah melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dilaksanakan di Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (11/9/2026).

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Asta Cita Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Reconnect Buka-Buka Island, Ampana, tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, serta seluruh kepala dinas pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam agenda tersebut menjadi momentum strategis untuk memperluas pemahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional, khususnya terkait keberlakuan KUHP baru yang membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap KUHP baru perlu dibangun secara bersama-sama, tidak hanya di kalangan aparat penegak hukum, tetapi juga oleh aparatur pemerintahan dan masyarakat.

“KUHP baru merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana nasional yang perlu dipahami secara utuh. Karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi penting agar pemerintah daerah, aparatur, maupun masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai substansi dan arah kebijakan hukum pidana yang baru,” ujar Sopian.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap ketentuan hukum akan mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Sopian juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi hukum. Dengan kolaborasi tersebut, pembaruan hukum tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi dapat diterjemahkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.

Sosialisasi KUHP baru juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung pembangunan hukum yang adaptif, berkeadilan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penyebarluasan informasi hukum dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mendorong masyarakat semakin sadar terhadap perubahan kebijakan hukum nasional.

Melalui keterlibatan dalam agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya, menegaskan bahwa transformasi hukum harus diikuti dengan penguatan literasi hukum agar setiap pembaruan regulasi dapat dipahami dan diterapkan secara tepat.

“Pembaruan hukum pidana tidak cukup hanya diketahui oleh aparat penegak hukum. Pemahaman mengenai KUHP baru perlu terus diperluas agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, pembaruan hukum dapat benar-benar memberikan kepastian, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Rakhmat Renaldy.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus hadir dalam berbagai ruang strategis pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan literasi dan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta masyarakat yang sadar dan taat hukum.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda
  • Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda
  • Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda
  • Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda
  • Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda
  • Kemenkum Sulteng Bedah KUHP Baru di Rakor Forkopimda