Kemenkum Sulteng Dorong KI Jadi Penggerak Pariwisata Poso
Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai instrumen strategis dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso, Kamis (3/9/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Poso tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, S.H., M.H. Pertemuan membahas penguatan sinergi pelindungan dan pemanfaatan KI untuk mendukung pengembangan produk ekonomi kreatif sekaligus memperkuat sektor pariwisata Kabupaten Poso.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelindungan KI harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, bukan hanya sebatas proses pendaftaran.
“Kekayaan Intelektual harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Produk dan potensi unggulan daerah yang telah mendapatkan pelindungan perlu terus dikembangkan, dipromosikan, dan dimanfaatkan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam koordinasi tersebut dibahas pentingnya inventarisasi dan pemetaan potensi ekonomi kreatif berbasis KI yang belum memperoleh pelindungan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui potensi produk dan karya masyarakat sekaligus menentukan bentuk pelindungan yang sesuai.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong agar pelindungan KI diikuti dengan program pengembangan produk, peningkatan nilai tambah, penguatan identitas daerah, hingga peningkatan daya saing produk ekonomi kreatif Kabupaten Poso.
Tidak hanya produk ekonomi kreatif, perhatian juga diarahkan pada penguatan dan pemanfaatan Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Kabupaten Poso. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan lebih jauh dan diintegrasikan dengan sektor pariwisata melalui konsep tourism economy.
“Ketika Kekayaan Intelektual terintegrasi dengan pariwisata, maka wisatawan tidak hanya datang menikmati destinasi, tetapi juga dapat mengenal dan membawa pulang identitas serta produk unggulan daerah. Di sinilah KI dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi pariwisata,” jelas Rakhmat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Poso menyambut baik koordinasi tersebut dan mendorong adanya sosialisasi serta pendampingan KI bagi pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan hukum atas produk, karya, dan potensi daerah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Kabupaten Poso akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menyusun langkah konkret, meliputi inventarisasi potensi KI, penguatan produk ekonomi kreatif, serta optimalisasi KI yang telah terlindungi untuk mendukung pengembangan ekonomi pariwisata.
Rakhmat menegaskan, sinergi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan potensi daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Kita ingin KI menjadi identitas, pelindung sekaligus penggerak ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, potensi Kabupaten Poso dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing dan nilai ekonomi,” pungkasnya.
