Sikapi Keluhan di Media Sosial, Lapas Bontang Rilis Penjelasan Resmi
Wartanesia - Sehubungan dengan adanya informasi, keluhan, serta pemberitaan yang berkembang di media sosial mengenai penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang, bersama ini kami menyampaikan penjelasan resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban serta transparansi kepada publik.
Pertama-tama, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, rekan-rekan media, dan warganet atas kepedulian serta kontrol sosial yang diberikan. Hal ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Adapun pokok-pokok penjelasan yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut:
- Seluruh informasi dan keluhan yang beredar telah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penelusuran serta pemeriksaan internal secara mandalam. Namun dengan demikian sampai saat ini belum kami temukan bukti tentang aduan yang dimaksud.
- Lapas Kelas IIA Bontang berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Kami menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan atau tindakan oknum petugas yang tidak sesuai dengan prosedur (SOP).
- Identitas pelapor dan Warga Binaan tidak menyertakan bukti dan data yang valid sehingga tidak dapat kami konfirmasi sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Pelayanan sudah sesuai dengan maklumat pelayanan, dengan ini kami menegaskan bahwa seluruh pelayanan terkait hak dan kewajiban warga binaan termasuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) serta pemberian remisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan tidak dipungut biaya apapun. Selain itu penyediaan fasilitas bagi Warga Binaan termasuk penempatan kamar hunian sesuai ketentuan, penyediaan air bersih, serta layanan komunikasi besukan secara daring (Video Call) , juga diberikan sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
- Kami berterima kasih atas saran dan masukan sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan dalam mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang professional, akuntabel, dan berintegeritas di Lapas Kelas IIA Bontang.
- Saluran pengaduan resmi guna memastikan setiap laporan dapat diverifikasi dan ditangani secara objektif dan cepat, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun informasi terkait secara langsung melalui saluran pengaduan resmi kami: WhatsApp Layanan Pengaduan: 0823 9689 5220 Demikian di sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Baca Juga:
