Wartanesia – Suasana Car Free Day di Lapangan Vatulemo Palu, Minggu, 26 April 2026, kemarin, tampak berbeda dengan hadirnya berbagai kegiatan edukatif dari Kanwil Kemenkum Sulteng dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026. Melalui konsep olahraga dan pelayanan publik, Kemenkum Sulteng mengajak masyarakat lebih mengenal pentingnya kekayaan intelektual dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut dikemas melalui program Mobile Intellectual Property Clinic yang menghadirkan layanan konsultasi KI, jalan santai, senam sehat bersama, pembagian leaflet edukasi, hingga kuis interaktif seputar kekayaan intelektual.
Tema global tahun ini, “Kekayaan Intelektual & Olahraga: Siap Berinovasi!”, dinilai relevan dengan semangat masyarakat dalam membangun budaya inovatif sekaligus gaya hidup sehat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa pendekatan edukasi melalui kegiatan publik seperti CFD menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya KI.
“Kami ingin mengubah cara sosialisasi kekayaan intelektual menjadi lebih dekat dan menyenangkan bagi masyarakat. Edukasi tidak harus selalu formal, tetapi bisa dilakukan melalui ruang-ruang publik seperti Car Free Day,” katanya di Ruang Kerjanya, Rabu, (29/4/2026).
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan ekonomi kreatif dan budaya inovasi masyarakat.
“Karya, kreativitas, dan inovasi harus dihargai. Ketika masyarakat sadar pentingnya KI, maka akan tercipta budaya produktif, inovatif, dan kompetitif,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi langsung terkait hak cipta, merek, dan paten. Tercatat 23 konsultasi UMKM, 26 konsultasi hak cipta, dan 8 permohonan hak cipta berhasil difasilitasi pada Mobile IP Clinic tersebut.
Selain itu, kegiatan senam sehat bersama juga dirangkaikan dengan edukasi singkat mengenai berbagai rezim kekayaan intelektual serta pemberian hadiah bagi peserta terbaik dan pemenang kuis KI yang sebelumnya digelar melalui Instagram.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia sendiri diperingati setiap 26 April oleh negara-negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas global.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan produk asli, menghargai karya kreatif, serta memanfaatkan layanan KI sebagai instrumen perlindungan hukum dan penguatan ekonomi daerah.
