Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Penguatan Tim Sekretariat Wilayah Forum Komunikasi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/4/2026).
Dari Kanwil Kemenkum Sulteng sendiri di Pimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran Kantor Wilayah dalam mendukung perumusan dan pengelolaan kebijakan hukum yang lebih terarah, terintegrasi, dan berbasis data. Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai daerah turut berpartisipasi dalam forum strategis tersebut.
Pembahasan dalam kegiatan ini difokuskan pada penguatan fungsi Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antar pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan hukum. Selain itu, dilakukan pendalaman terhadap strategi peningkatan kapasitas analis kebijakan di wilayah melalui pendekatan policy talks yang mendorong diskusi berbasis isu aktual.
Materi lain yang menjadi perhatian adalah penguatan kerja sama dengan stakeholder eksternal dalam mendukung efektivitas kebijakan, serta pemanfaatan teknologi melalui penggunaan aplikasi Legal Policy Hub sebagai sarana integrasi data dan analisis kebijakan secara digital. Seluruh rangkaian pembahasan diarahkan untuk memperkuat peran sekretariat wilayah dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan secara lebih sistematis dan terukur.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
“Forum komunikasi kebijakan harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang kolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang responsif dan berbasis kebutuhan di daerah,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan pentingnya integrasi data dan sinergi lintas sektor dalam mendukung proses kebijakan.
“Pemanfaatan teknologi dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Sekretariat Wilayah di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penghubung kebijakan antara pusat dan daerah, serta mampu berkontribusi dalam menghasilkan kebijakan hukum yang adaptif dan berkelanjutan.
