Nusakambangan, 13 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga dan merawat sarana prasarana di lingkungan Lapas, petugas Kaur Umum Lapas Kelas IIA Ngaseman melakukan penggantian lampu di kamar hunian A1 setelah menerima laporan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Laporan awal disampaikan oleh salah satu WBP kepada petugas blok, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kaur Umum untuk segera ditindaklanjuti. Penggantian lampu dilaksanakan pada Senin (13/10) dengan pendampingan dari Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Fajar, dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan sigap yang dilakukan petugas.
“Pemeliharaan sarana prasarana merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas serta kenyamanan warga binaan. Respons cepat seperti ini menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga fasilitas yang ada agar selalu berfungsi dengan baik,” ujar Kalapas Sarwito.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ngaseman menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelayakan sarana dan prasarana, demi terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh WBP.