Nusakambangan, 8 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman menerima pemindahan enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 hingga 14.30 WIB dengan pengawasan ketat dari jajaran pengamanan.
Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan surat pengantar dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan tentang pemindahan narapidana untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut. Proses pemindahan berjalan sesuai prosedur dan standar keamanan yang berlaku di lingkungan Lapas Nusakambangan.
Setibanya di Lapas Ngaseman, para WBP menjalani rangkaian pemeriksaan mulai dari pengeluaran dari bus, pengecekan di area P2U, hingga penggeledahan badan dan barang bawaan. Kegiatan penerimaan dipimpin langsung oleh Ka.KPLP dan diikuti oleh Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, serta Kasubsi Registrasi beserta jajaran.
Petugas memberikan pengarahan kepada para WBP mengenai tata tertib, hak, dan kewajiban selama berada di Lapas Ngaseman. Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan kamar hunian sebagai bagian dari pembinaan sehari-hari. Setelah itu, kebutuhan dasar bagi para WBP baru pun diserahkan oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa proses penerimaan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. “Kami memastikan seluruh kegiatan pemindahan dan penerimaan warga binaan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan pembinaan agar tercipta lingkungan yang kondusif,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Ngaseman kembali menegaskan komitmennya dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengamanan bagi seluruh warga binaan di lingkungan Nusakambangan.