Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Kotabaru Berikan Pelayanan Kesehatan Rutin dan Terukur
Wartanesia – Senin (12/10), Lapas Kelas IIA Kotabaru terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui Klinik Pratama bagi warga binaan. Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak kesehatan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang memperhatikan kondisi fisik dan kesejahteraan warga binaan.
Klinik Pratama memberikan pelayanan sesuai kebutuhan kesehatan warga binaan, mulai dari pemeriksaan hingga konsultasi mengenai keluhan yang dirasakan. Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku agar kebutuhan kesehatan dapat ditangani secara tepat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, warga binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan selama menjalani masa pidana.
“Kami berkomitmen mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Keberadaan Klinik Pratama diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan mereka sehingga proses pembinaan dapat berlangsung dengan baik,” ungkap Imam Sapto Riadi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas terkait dalam mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas. Dengan koordinasi yang baik, keluhan kesehatan warga binaan diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan kesehatan yang teratur turut mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan tertib. Selain penanganan keluhan, kesadaran untuk menjaga kebersihan diri dan menerapkan pola hidup sehat juga perlu terus ditumbuhkan di kalangan warga binaan.
Melalui Klinik Pratama, Lapas Kelas IIA Kotabaru berupaya memberikan pelayanan yang memperhatikan kebutuhan dasar warga binaan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
Baca Juga:
