Tindak Lanjut PKS Persidangan Elektronik, Plt. Kalapas Bontang Hadiri Rapat Koordinasi PN Sangatta
Wartanesia – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menghadiri rapat koordinasi penting dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sangatta, Selasa (7/7/2026).
Hadir langsung dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Dwi Satrio Kuncoro.
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Christina Simanullang, selain dari pihak Lapas dan Pengadilan Negeri, agenda strategis ini juga dihadiri oleh para perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur, Kejaksaan Negeri Kutai Timur, serta unsur terkait lainnya di wilayah Kutai Timur (Kutim).
Pertemuan ini digelar sebagai langkah konkret pasca-penandatanganan PKS bersama antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang telah disepakati pada 24 Juni 2026 lalu.
Baca Juga:
