Rakhmat Renaldy Ajak ASN Aktif Glorifikasikan Layanan Kemenkum
Wartanesia – Pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi pelayanan hukum menjadi salah satu penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh ASN agar tidak hanya menjadi pelaksana pelayanan, tetapi juga menjadi duta informasi yang mampu memperkenalkan berbagai layanan Kementerian Hukum kepada masyarakat melalui media sosial.
Ia menilai, di era digital saat ini, penyebaran informasi yang cepat dan positif menjadi salah satu kunci meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk aktif dan bijak bermedia sosial. Mari kita glorifikasikan seluruh layanan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan cara sederhana, seperti memberikan like, membagikan informasi resmi, hingga menyampaikan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pegawai akan memberikan dampak besar terhadap jangkauan informasi pelayanan yang selama ini terus dikembangkan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rakhmat Renaldy juga mengingatkan agar setiap aktivitas di media sosial tetap menjunjung tinggi etika ASN, mengedepankan informasi yang benar, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kita adalah wajah institusi. Apa yang kita bagikan di media sosial akan mencerminkan profesionalisme organisasi. Karena itu mari menjadi bagian dari penyebar informasi yang positif dan membangun,” katanya.
Ia optimistis, dengan kolaborasi seluruh pegawai, berbagai layanan hukum seperti Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, hingga berbagai inovasi pelayanan lainnya akan semakin dikenal luas oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap transformasi pelayanan hukum dapat dirasakan semakin dekat oleh masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
