Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido

Kemenkum Sulteng memperkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido melalui pendampingan Hak Cipta dan Paten guna mendorong inovasi kampus.

Palu, Wartanesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Coaching Pembuatan Akun Operator Hak Cipta dan Pendampingan Pendaftaran Hak Cipta bagi pengelola Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Universitas Abdul Aziz Lamadjido, Kamis (23/7/2026), di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Sentra KI di Universitas Abdul Aziz Lamadjido, sekaligus upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan layanan perlindungan kekayaan intelektual secara mandiri di lingkungan kampus.

Dalam pelaksanaannya, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan pendampingan secara langsung kepada operator Sentra KI, mulai dari proses registrasi akun operator Hak Cipta melalui aplikasi E-Hak Cipta, aktivasi akun, hingga akun siap digunakan untuk melayani permohonan pencatatan Hak Cipta.

Selain itu, peserta juga memperoleh bimbingan teknis mengenai tata cara pengajuan pencatatan Hak Cipta secara elektronik, mulai dari pengisian subjenis ciptaan, data pencipta dan pemegang hak cipta, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga proses pengajuan permohonan melalui sistem digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Materi pendampingan turut mencakup pemahaman mengenai berbagai jenis karya yang dapat memperoleh pelindungan Hak Cipta, seperti buku, modul pembelajaran, artikel ilmiah, karya tulis, program komputer, karya seni rupa, fotografi, video, lagu dan musik, hingga berbagai karya ilmiah hasil penelitian dosen maupun mahasiswa.

Tim Kanwil juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi pencatatan Hak Cipta, termasuk kelengkapan dokumen, format berkas yang harus diunggah, serta pentingnya memastikan orisinalitas karya sebelum diajukan untuk memperoleh pelindungan hukum.

Tidak hanya berfokus pada layanan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sulteng juga memfasilitasi pembuatan akun Paten bagi Universitas Abdul Aziz Lamadjido sebagai langkah awal mendorong peningkatan permohonan paten dari hasil riset dan inovasi sivitas akademika.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual yang perlu memperoleh pelindungan hukum.

"Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi harus menjadi motor penggerak peningkatan permohonan kekayaan intelektual. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan operator memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu memberikan layanan secara profesional, cepat, dan tepat kepada seluruh sivitas akademika," ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan inventor, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi hasil penelitian, memperkuat daya saing perguruan tinggi, serta mendukung hilirisasi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap Universitas Abdul Aziz Lamadjido mampu menjadi salah satu perguruan tinggi yang produktif menghasilkan Hak Cipta maupun Paten. Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan, monitoring, dan asistensi agar setiap potensi inovasi dapat terlindungi secara optimal," tambahnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melanjutkan pendampingan penyusunan dokumen spesifikasi paten bagi hasil penelitian yang berpotensi memperoleh pelindungan paten. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan akun operator Sentra KI juga akan terus dilakukan. Sinergi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Universitas Abdul Aziz Lamadjido diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta jumlah permohonan kekayaan intelektual dari kalangan perguruan tinggi, sehingga budaya inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah semakin berkembang.

Baca Juga:
Tersalin 👍
Zahra A.
Zahra A.
jurnalis berita media online

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido
  • Kemenkum Sulteng Perkuat Sentra KI Universitas Abdul Aziz Lamadjido