Kemenkum Sulteng Tingkatkan Kompetensi Perancang Regulasi Daerah
Wartanesia – Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Atas dasar itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Pemenuhan HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah” di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mampu menjawab tantangan pembentukan regulasi yang semakin kompleks dan dinamis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aspek HAM harus menjadi salah satu parameter utama dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap regulasi yang dibentuk tidak bertentangan dengan konstitusi maupun instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai isu aktual yang diangkat peserta, termasuk implementasi sanksi dalam Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok serta perdebatan mengenai pidana mati dalam perspektif HAM.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi perancang merupakan investasi penting dalam mendukung kualitas legislasi di daerah. “Regulasi yang baik lahir dari proses yang baik dan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Karena itu, peningkatan kapasitas perancang peraturan harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menghasilkan produk hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, para perancang tidak hanya dituntut memahami teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu melakukan analisis terhadap dampak sosial, ekonomi, dan HAM dari setiap regulasi yang disusun. “Kami ingin seluruh perancang peraturan di Sulawesi Tengah memiliki perspektif yang komprehensif dalam menilai suatu kebijakan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan akan lebih berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus menghadirkan berbagai forum penguatan kompetensi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip HAM, penguatan kapasitas analisis regulasi, serta terbangunnya kesamaan persepsi mengenai pentingnya pengarusutamaan HAM dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.
