Harmonisasi Regulasi Aksi Penanggulangan Isu Kesehatan Perkuat Kebijakan Daerah
Wartanesia – Upaya memperkuat komitmen daerah dalam menanggulangi penyakit tuberkulosis (TBC) terus didorong melalui pembentukan regulasi yang berkualitas. Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai Laut tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026–2029, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pembahasan harmonisasi menitikberatkan pada penyelarasan kebijakan daerah dengan strategi nasional penanggulangan tuberkulosis, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan efektivitas program pencegahan, pengendalian, dan penanganan penyakit TBC di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa isu kesehatan masyarakat memerlukan dukungan regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Tuberkulosis masih menjadi tantangan kesehatan yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, diperlukan kebijakan yang terencana, terukur, dan didukung oleh regulasi yang kuat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Rencana aksi daerah yang disusun secara komprehensif akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian tuberkulosis demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
