Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 8 Warga Binaan dari Lapas Kelas I Palembang
Nusakambangan, 22 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima pemindahan 8 (delapan) warga binaan dari Lapas Kelas I Palembang pada Jumat (22/5) malam. Kegiatan penerimaan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan pengawalan ketat dan prosedur keamanan yang sesuai standar operasional.
Pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar dari Lapas Kelas I Palembang tentang permohonan pemindahan 8 warga binaan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan. Setibanya di Lapas Ngaseman, para warga binaan langsung diarahkan menuju Pos P2U untuk menjalani serangkaian prosedur penerimaan, mulai dari penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan, hingga skrining kesehatan guna memastikan keamanan dan kondisi kesehatan warga binaan.
Kegiatan penerimaan turut didampingi oleh Ka.KPLP, Kasi Binadik, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Registrasi beserta jajaran petugas. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pidana, termasuk pentingnya menjaga kebersihan diri dan kamar hunian.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. “Kami memastikan proses penerimaan warga binaan dilaksanakan sesuai prosedur guna menjaga keamanan serta mendukung proses pembinaan yang optimal,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif hingga kegiatan selesai dilaksanakan.
