Wartanesia – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memberikan respons cepat terhadap pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya aktivitas warga negara Tiongkok di wilayah pertambangan rakyat Desa Bowone. Menyikapi informasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna segera menginstruksikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian beserta jajaran tim intelijen untuk melakukan langkah-langkah verifikasi faktual di lapangan guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe.Sebagai tindak lanjut atas perintah tersebut, tim intelijen dan penindakan telah melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri di lokasi yang dimaksud. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas melakukan pemantauan menyeluruh serta pemeriksaan dokumen di area pertambangan untuk mendeteksi keberadaan orang asing. Berdasarkan hasil pengawasan intensif yang dilakukan secara langsung, tim tidak menemukan adanya warga negara asing yang tinggal maupun melakukan aktivitas di wilayah Tambang Bowone, sehingga dugaan yang berkembang dalam pemberitaan tersebut tidak terbukti di lapangan.
Temuan lapangan ini diperkuat oleh dokumen resmi dari pihak pengelola area pertambangan, yakni Koperasi Produsen Pertambangan Mahamu Hebat Sejahtera Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui surat pernyataan resmi, pihak pengelola menegaskan bahwa sepanjang periode bulan Maret hingga April 2026, tidak terdapat tenaga kerja asing maupun tamu mancanegara yang melakukan aktivitas di dalam wilayah Tambang Mas Bowone. Sinkronisasi antara hasil pengawasan mandiri oleh petugas imigrasi dengan laporan dari pihak pengelola ini menegaskan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan kondusif dan tertib secara administrasi keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan intelijen secara profesional guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menyerap informasi yang belum terverifikasi, serta diharapkan peran aktifnya dalam melaporkan setiap keberadaan orang asing yang mencurigakan kepada pihak berwenang melalui kanal komunikasi resmi. Upaya ini merupakan bagian dari dedikasi instansi dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal di seluruh wilayah Kepulauan Sangihe.
