Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana


Wartanesia — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M kepada warga binaan pemeluk agama Buddha sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan, Minggu (31/5).

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung secara tertib dan khidmat di lingkungan Lapas Kotabaru. Pada momentum Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak 1 orang warga binaan Beragama Buddha menerima remisi khusus keagamaan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan Surat Keputusan remisi dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kotabaru didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Kepala Sub Seksi Registrasi, beserta staf Seksi Binadik. sebagai bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan secara adil, humanis, dan tanpa membedakan latar belakang keyakinan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus keagamaan menjadi bagian dari penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, dan mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.

“Remisi khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus penghargaan atas perubahan perilaku yang telah ditunjukkan. Kami berharap momentum Waisak menjadi sarana refleksi diri, memperkuat nilai kedamaian, serta memotivasi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik agar siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Doni.

Salah satu warga binaan S penerima remisi mengaku bersyukur atas hak yang diterimanya dan menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri.

“Saya sangat bersyukur menerima remisi ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berbuat baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan guna mendukung proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana
  • Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana
  • Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana
  • Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana
  • Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana
  • Berkah Waisak 2569 BE di Lapas Kotabaru, Seorang Narapidana Terima Pengurangan Masa Pidana