GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Durian Asaan dan Nambo Kab. Banggai Menuju Sertifikasi Indikasi Geografis

Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan BRIDA Banggai menggelar rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan Kabupaten Banggai, yakni Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo, pada Kamis, (9/4/2026) di Kantor BRIDA Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan substantif yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa DJKI, Tim Kanwil Kemenkum Sulteng, serta peneliti BRIN. Rapat dibuka oleh Sekretaris BRIDA Banggai, Ikhsan Budiono, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, serta Tim Indikasi Geografis DJKI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Camat Pagimana dan Camat Nambo, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Banggai, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Nambo dan Pagimana, Perhimpunan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo, serta produsen benih hortikultura.

Dalam forum tersebut, Tim Indikasi Geografis memberikan berbagai masukan strategis guna menyempurnakan dokumen deskripsi IG, mencakup karakteristik dan kualitas produk, faktor geografis dan manusia, hingga latar belakang historis komoditas. Penyempurnaan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kedua varietas durian tersebut memenuhi standar sebagai produk Indikasi Geografis yang diakui secara nasional.

Perwakilan Tim DJKI, Idris, menyampaikan bahwa setelah rangkaian kegiatan di Banggai, pihaknya akan melanjutkan pembahasan secara intensif bersama tim ahli. “Setelah dari Banggai, tim DJKI akan melakukan rapat intensif bersama tim ahli untuk memastikan kelayakan Durian Asaan maupun Durian Nambo sebagai produk Indikasi Geografis,” ujarnya.

Sementara itu, Abdulrahman dari Tim Indikasi Geografis menambahkan bahwa untuk Durian Nambo, akan dilakukan finalisasi data karakteristik berdasarkan hasil pengujian mutu dan rasa. “Data tersebut akan menyempurnakan dokumen deskripsi agar selaras dengan hasil pemeriksaan substantif yang telah dilakukan,” jelasnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, menegaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik yang dipengaruhi oleh faktor geografis tertentu. Menurutnya, pengakuan IG tidak hanya melindungi produk dari klaim pihak lain, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo memiliki potensi besar sebagai produk Indikasi Geografis. Dengan perlindungan ini, kita tidak hanya menjaga keaslian dan kualitasnya, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, bahkan hingga mancanegara,” ungkap I Putu Dharmayasa.

Ia juga menambahkan bahwa produk Indikasi Geografis memiliki daya tarik tersendiri dalam pengembangan ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata. Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa kedua komoditas durian tersebut akan didorong menjadi bagian dari paket wisata alam di Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pernyataannya menyampaikan optimisme bahwa proses pendaftaran Indikasi Geografis untuk kedua komoditas tersebut dapat segera rampung. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DJKI, BRIN, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan IG.

“Kami optimis dalam waktu dekat Durian Nambo dan Durian Asaan Pagimana dapat terdaftar secara resmi sebagai Indikasi Geografis. Ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional hingga internasional,” tegas Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini akan membuka peluang ekspor serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di daerah. Dengan penguatan branding berbasis Indikasi Geografis, komoditas lokal diharapkan mampu menembus pasar global dengan identitas yang kuat dan terjamin kualitasnya.

Melalui rapat evaluasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan yang diberikan, sehingga proses pendaftaran Indikasi Geografis Durian Asaan Pagimana dan Durian Nambo dapat segera diselesaikan dan memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah.

Type above and press Enter to search.