GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Hari Raya Nyepi, Lapas Narkotika Nusakambangan Berikan Remisi Khusus Bagi Warga Binaan


Nusakambangan — Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026 berlangsung khidmat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Kamis (19/03) mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Halaman Apel. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Hindu.


Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kasubsi Registrasi, Budi Prasetyo. Selanjutnya, Kepala Lapas Andi Mulyadi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka Pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026.


Berdasarkan data per 19 Maret 2026, dari total 458 narapidana, terdapat 2 orang yang beragama Hindu. Pada kesempatan ini, sebanyak 1 orang narapidana menerima Remisi Khusus (RK I) dengan besaran pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari, sementara 1 orang lainnya masih dalam proses perbaikan administrasi remisi.


Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026 dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Lapas kepada narapidana yang berhak menerima. Momen ini menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam mengikuti program pembinaan.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh makna sebagai wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak warga binaan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.


#Kemenimipas

#GuardandGuide

#ImipasPrima

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#LapsustikNK

Type above and press Enter to search.