GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Langkah Menuju Reintegrasi Sosial, Lapas Madiun Gelar Sidang TPP Integrasi 26 Warga Binaan


Wartanesia – Dalam rangka mendukung proses pembinaan berkelanjutan dan mempersiapkan reintegrasi sosial warga binaan, Lapas Kelas I Madiun menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi bagi 26 Warga Binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sahardjo dan menjadi tahapan penting dalam menilai kelayakan warga binaan untuk mengikuti program integrasi sebagai bagian dari pembinaan lanjutan di luar tembok lapas.

Sebelum pelaksanaan Sidang TPP Integrasi, Lapas Kelas I Madiun terlebih dahulu melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh warga binaan yang akan mengikuti sidang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen lapas dalam memastikan warga binaan yang diusulkan integrasi berada dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dan diawasi oleh petugas, dengan hasil yang menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses penilaian Sidang TPP.

Sidang TPP Integrasi ini diikuti oleh seluruh anggota Sidang TPP yang terdiri dari unsur pimpinan, pejabat struktural, serta petugas terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Madiun, sebagai bentuk sinergi antarunit pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Pelaksanaan sidang berlangsung secara tertib, objektif, dan profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap warga binaan yang diusulkan integrasi dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan sejumlah aspek penilaian yang telah ditetapkan.

“Sidang TPP ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Kami berharap warga binaan yang diusulkan integrasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan pembimbingan dari Bapas, diharapkan mereka mampu beradaptasi kembali di masyarakat, hidup mandiri, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ujar Arjiunna.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan tes urine sebelum sidang merupakan langkah preventif untuk memastikan integritas dan kualitas proses integrasi. Selain itu, keterlibatan PK Bapas Madiun dalam Sidang TPP sangat penting untuk memberikan gambaran kesiapan sosial warga binaan serta rencana pembimbingan ketika yang bersangkutan menjalani program integrasi di masyarakat.

Pelaksanaan Sidang TPP Integrasi ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas I Madiun dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan akuntabel. Melalui keterlibatan seluruh anggota Sidang TPP serta sinergi dengan Bapas Madiun, proses pengambilan keputusan diharapkan berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Madiun terus berupaya membuka jalan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Diharapkan, proses integrasi yang terencana dan terukur dapat membantu warga binaan kembali berperan aktif di tengah masyarakat serta menekan angka pengulangan tindak pidana, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan sebagai sarana pembinaan dan pemulihan sosial.

Type above and press Enter to search.