GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Ngaseman Rujuk WBP ke RSUD Cilacap untuk Penanganan Medis Lanjutan


Cilacap, 22 Februari 2026 — Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman dirujuk ke RSUD Cilacap pada Minggu (22/2) guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.


Sebelumnya, sekitar pukul 12.20 WIB, yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan dengan keluhan sesak napas dan kejang. Petugas klinik lapas segera melakukan pemeriksaan awal dan memberikan tindakan medis berupa pemasangan oksigen nasal kanul. Selanjutnya, WBP dipantau secara intensif oleh perawat bersama petugas pengamanan.


Setelah dilakukan koordinasi internal, diputuskan untuk merujuk WBP ke RSUD Cilacap agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 15.05 WIB, WBP tiba di IGD dan langsung ditangani oleh dokter jaga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyarankan agar yang bersangkutan menjalani rawat inap guna observasi dan perawatan lanjutan.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman menyampaikan bahwa langkah rujukan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi kesehatan warga binaan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara optimal. Setiap warga binaan yang membutuhkan perawatan lanjutan akan segera kami rujuk sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.


Seluruh proses rujukan dan pengawalan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Pihak lapas juga terus melakukan koordinasi dengan tim medis rumah sakit guna memastikan kondisi warga binaan terpantau dengan baik serta mendapatkan penanganan yang maksimal.

 

Type above and press Enter to search.