Nusakambangan, 5 Maret 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bawaan pengunjung keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (5/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan sebelum pelaksanaan kunjungan tatap muka di dalam lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas terhadap seluruh barang bawaan pengunjung, baik makanan maupun barang lainnya, guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang masuk ke lingkungan lapas. Proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa pemeriksaan barang bawaan merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan. “Kami berkomitmen menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif. Pemeriksaan ini dilakukan secara teliti untuk mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang konsisten, Lapas Kelas IIA Ngaseman terus berupaya memastikan layanan kunjungan berjalan aman tanpa mengurangi hak warga binaan untuk bertemu keluarga.
.jpeg)