Wartanesia - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu melaksanakan kegiatan serah terima hasil jual beli komoditas pertanian berupa jambu dan pisang sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan wujud pemanfaatan hasil pertanian yang dikelola melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Palu. Selasa (16/12)
Dalam kegiatan tersebut dilakukan jual beli hasil panen berupa jambu sebanyak 25 kilogram serta pisang sebanyak 5 tandan yang kemudian diserahkan kepada pembeli.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menyampaikan bahwa kegiatan jual beli hasil pertanian ini merupakan bagian penting dari pembinaan kemandirian WBP. “Melalui proses pengelolaan dan pemasaran hasil pertanian seperti ini, Warga Binaan tidak hanya belajar bercocok tanam, tetapi juga memahami nilai ekonomi, tanggung jawab, dan etos kerja yang bermanfaat sebagai bekal kemandirian setelah kembali ke masyarakat,” ujar Makmur.
Lebih lanjut, Kalapas Palu menegaskan bahwa pemanfaatan hasil panen secara produktif akan terus dikembangkan. “Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan hasil pertanian di SAE agar memberikan manfaat nyata, baik bagi pembinaan Warga Binaan maupun bagi keberlanjutan program pembinaan kemandirian di Lapas Palu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan jual beli hasil pertanian ini merupakan bentuk nyata pembinaan kemandirian yang berorientasi pada produktivitas dan keberlanjutan. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan di seluruh UPT Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan pembinaan Warga Binaan,” ungkap Kakanwil.
Kegiatan serah terima jual beli jambu dan pisang ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar di bawah pengawasan petugas. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palu terus berupaya menghadirkan pembinaan yang produktif dan bernilai ekonomi sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan. (HUMAS LAPAS PALU)
