Nusakambangan, Jumat 12 Desember 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penerimaan barang pesanan koperasi dari Induk Koperasi Pegawai Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Pada kegiatan tersebut, koperasi menerima 27 item barang yang terdiri dari mi instan dan susu Dancow. Proses penerimaan dilakukan dengan pengawasan langsung petugas keamanan serta disaksikan oleh staf umum guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap item diperiksa secara teliti untuk memastikan jumlah dan spesifikasi barang sesuai dengan pesanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa setiap kegiatan koperasi harus mengedepankan prinsip akuntabilitas. “Kami memastikan seluruh aktivitas koperasi dilaksanakan secara transparan dan tertib administrasi. Kepercayaan anggota merupakan hal utama yang harus dijaga,” ujarnya.
Sarwito juga menambahkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan pegawai serta memperkuat kebersamaan di lingkungan Lapas. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Ngaseman dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional, akuntabel, dan dapat dipercaya.
