Wartanesia — Dalam rangka memperkuat keamanan dan menegakkan disiplin internal, LPKA Kelas I Martapura melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine acak kepada petugas dan Anak Binaan pada Selasa, (18/11). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis LPKA Martapura dalam mendukung penuh program akselerasi Menteri terkait pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas dan LPKA.
Razia kamar dilakukan menyeluruh di seluruh hunian Anak Binaan, mencakup pemeriksaan tempat tidur, lemari, perlengkapan pribadi hingga titik-titik yang dianggap berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Proses berlangsung tertib dan humanis, melibatkan petugas pengamanan yang memastikan pemeriksaan tetap dalam koridor etis. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang mencurigakan maupun pelanggaran.
Bersamaan dengan razia hunian, LPKA Martapura juga mengadakan tes urine kepada 2 petugas dan 2 Anak Binaan yang dipilih secara acak. Tes dilaksanakan di Klinik LPKA Martapura dengan pengawasan ketat tenaga medis untuk memastikan proses berjalan akurat dan profesional. Hasilnya, keempat sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif. “Razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen kami mendukung program akselerasi Menteri dalam memberantas narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya pembinaan yang efektif,” ujarnya.
Melalui kegiatan rutin dan sistematis ini, LPKA Martapura berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba, sehingga proses pembinaan Anak Binaan dapat berjalan lebih optimal dan berorientasi pada perubahan positif.
