GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Sigap Laksanakan Perintah Dirjenpas, Satgas Kamtib Lapas Ngaseman Laksanakan Razia Kamar Hunian


Nusakambangan, 10 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan penggeledahan gabungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam (10/10) pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas.


Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian Blok A dan Blok B, dengan melibatkan jajaran Satgas Kamtib, regu pengamanan, serta CPNS Lapas Ngaseman. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).


Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan alat komunikasi, narkoba, maupun senjata tajam, namun barang-barang yang tidak diperbolehkan keberadaannya di kamar hunian langsung disita oleh petugas sebagai langkah penertiban dan upaya menjaga keamanan di dalam lapas.


Kepala Lapas Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Ngaseman dalam melaksanakan arahan dan instruksi dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat keamanan serta memastikan kondisi lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.


“Penggeledahan ini merupakan pelaksanaan instruksi dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Kami berkomitmen menjaga Lapas Ngaseman tetap aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran tata tertib,” ujar Sarwito.


Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif, menegaskan keseriusan Lapas Ngaseman dalam menjalankan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari barang terlarang.

Type above and press Enter to search.