Wartanesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Bertempat di Ruang Rapat LPKA Martapura, kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, CPNS, serta petugas pengamanan. Prosesi diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai simbol kesungguhan dalam menjaga integritas dan profesionalitas.
Dalam amanat yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan secara daring, beliau menegaskan pentingnya komitmen petugas dalam mendukung gerakan nasional Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata bahwa jajaran Pemasyarakatan bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang,” tegas Drs. Mashudi.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh jajarannya. “Kami berkomitmen penuh mendukung kebijakan nasional dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Penandatanganan ini menjadi pengingat moral agar setiap petugas terus bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemutaran Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sesi foto bersama seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, LPKA Martapura menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari jajaran Pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas tinggi.
