Wartanesia – Guna meningkatkan kualitas pengendalian intern, LPKA Martapura mengikuti Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual oleh Ditjenpas Kemenkumham.
Bimtek ini dihadiri oleh seluruh operator SPIP dari berbagai UPT Pemasyarakatan dan menampilkan narasumber ahli dari BPKP. Materi yang disampaikan mencakup evaluasi dan peningkatan maturitas SPIP secara menyeluruh.
“Penilaian maturitas SPIP menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terang narasumber dalam sesi presentasi.
Dwi Hartono, selaku Kepala LPKA Martapura, menyatakan bahwa SPIP adalah landasan penting dalam pengambilan keputusan. “Kami terus berupaya memperbaiki sistem yang ada agar lebih efektif dan akuntabel,” katanya.
Beliau juga mendorong jajarannya untuk aktif menerapkan prinsip-prinsip SPIP di tiap lini pekerjaan.
- LPKA Martapura