GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Madiun Dampingi Asisten Deputi Kemenko Hukum,HAM, dan Imipas Koordinasi Kerja Sama Restoratif Justice dengan Pemkot Madiun


Wartanesia – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun pada hari ini mendampingi kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan dari Kementerian Koordinator Bidang , Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi terkait kerja sama di bidang pemasyarakatan dan upaya keadilan restoratif bersama Pemerintah Kota Madiun.

Rombongan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, di Ruang Rapat Balai Kota Madiun. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenko, dengan pemerintah daerah serta institusi pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus menyampaikan “pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung program-program pemasyarakatan, khususnya dalam implementasi keadilan restoratif (restorative justice). Konsep keadilan restoratif menekankan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, serta mencari solusi yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan semata-mata pembalasan”, ujarnya

Lapas Kelas I Madiun yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, sebagai garda terdepan dalam pembinaan narapidana, turut memaparkan berbagai program pembinaan yang telah berjalan, serta potensi-potensi kerja sama yang dapat dikembangkan bersama Pemerintah Kota Madiun. Hal ini mencakup program reintegrasi sosial bagi narapidana setelah bebas, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan hukum.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung penuh upaya-upaya peningkatan kualitas pemasyarakatan dan penerapan keadilan restoratif. Beliau menyatakan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera.

Diharapkan, melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, akan terjalin kerja sama yang lebih erat dan konkret antara Kemenko Kumham Imipas, Lapas Kelas I Madiun, dan Pemerintah Kota Madiun, guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan humanis, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

- Lapas Madiun

Type above and press Enter to search.