Wartanesia – Pengadilan Negeri Amuntai kembali menjalankan tugas pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Rabu 18 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol yudikatif untuk memastikan bahwa pelaksanaan pidana yang dijalani oleh para WBP sesuai dengan putusan pengadilan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Tim dari Pengadilan Negeri Amuntai yang dipimpin oleh hakim pengawas dan pengamat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi para WBP, mulai dari fasilitas hunian, pelaksanaan program pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, tim Wasmat juga melakukan wawancara dengan beberapa WBP guna mendengar langsung keluhan maupun masukan terkait pelaksanaan hukuman yang mereka jalani.
“Kegiatan wasmat ini penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan di Lapas berjalan sesuai ketentuan. Hak-hak narapidana harus tetap dilindungi selama menjalani masa pidana,” ujar salah satu hakim dari PN Amuntai.
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap masukan dan saran demi peningkatan pelayanan dan pembinaan di Lapas Amuntai.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan terbaik bagi para WBP, agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan.
- Lapas Amuntai
Komentar0