GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Sinergi 'Maut' DPRD & Kemenkum Sulteng! Ranperda Ketenagakerjaan 'Diramu' Demi Kesejahteraan Pekerja!

 


Wartanesia – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi IV menggelar rapat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam rangka pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang di laksanakan di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Rapat dibuka oleh Pimpinan Komisi IV DPRD dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng yang di hadiri langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian bersama Tim Penyusun dan Perancang Kantor Wilayah.

Sejumlah poin penting terkait substansi Ranperda menjadi fokus pembahasan di antaranya, pengaturan alih daya ketenagakerjaan, perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia, pemerataan kesempatan kerja serta penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Aspek perlindungan, pengupahan, dan jaminan sosial bagi tenaga kerja serta Penguatan sinergitas dalam pengawasan ketenagakerjaan juga mencuat dalam rapat ini.

Sopian, menyatakan bahwa pembahasan akan menunggu hasil studi komparasi lanjutan terhadap muatan materi Ranperda dimaksud. 

“Melalui momen ini, kami menyampaikan beberapa saran kepada pemrakarsa untuk menyesuaikan materi Ranperda dengan masukan yang telah disampaikan. Hal ini akan kami tindak lanjuti melalui studi komparasi di kementerian terkait,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pembentukan produk hukum daerah sebagai bagian dari pembinaan hukum nasional.

Ia berharap agar hasil dari rapat tersebut menghasilkan hasil yang konkret yang dapat menyempurnakan Ranperda yang ditujukan bagi makin optimalnya sistem ketenagakerjaan di Sulteng.

"Rapat Pembahasan ini di harapkan menghasilkan komitmen bersama untuk menyempurnakan Ranperda sesuai kebutuhan daerah dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang adil,” tandas Rakhmat Renaldy.


- Kanwil Kemenkum Sulteng 

Komentar0

Type above and press Enter to search.