GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Komisi XIII DPR RI Tinjau Pelayanan Pemasyarakatan dan Imigrasi di Sulut


Wartanesia - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Manado, Sulawesi Utara, Kamis (10/4). Kunjungan dipimpin oleh Dr. Andreas Hugo Pareira sebagai Ketua Tim. Diikuti juga oleh Dewi Asmara sebagai Wakil Ketua Komisi XIII dan anggota lainnya yaitu Marinus Gea, Ahmad Basarah, Yasonna H. Laoly, Agun G. Sudarsa, Umbu K.R.Y. Hunga, Yan P. Mandenas, H. Ali Masi, Elpisina, HA A. Imam Sukri, Hamid Yasin, Edison Sitorus, Imbuh Prayoga, Eka C. Damayanti, Danu Y. Saputra, Emanuel J. Tular, MH Yunus, Bianca Destiani, serta Ronald Lumbuun dari Setjen Kementerian Hukum RI sebagai Kepala Biro Hukerma Setjen Kemenkum. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Tahuna dalam rapat kunjungan kerja tersebut. 

Rapat dibuka oleh Ketua Tim, yang menyampaikan pentingnya kunjungan ini dalam rangka mengevaluasi serta memberikan dukungan terhadap upaya penguatan layanan di bidang pemasyarakatan dan imigrasi. Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Kantor Ditjen Imigrasi dan Kepala Kantor Ditjen Pemasyarakatan, yang menjelaskan kondisi terkini serta tantangan yang dihadapi.

Dalam paparan, kedua kepala kantor mengungkapkan upaya mereka dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan gambaran umum mengenai reformasi yang sedang berjalan. Mereka juga menekankan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemasyarakatan dan layanan imigrasi.

Setelah paparan, tim Komisi XIII memberikan tanggapan yang beragam. Komisi XIII memberikan apresiasi kepada Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara atas upaya mereka dalam mengoptimalkan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, terutama di masa transisi kebijakan efisiensi. Selain itu Komisi XIII mendorong agar segera diselesaikan remunerasi untuk pembayaran pegawai yang berhak, sesuai dengan data yang bersumber dari Kanwil Hukum dan HAM. Hal ini dianggap krusial demi menjaga motivasi dan kinerja pegawai. 

Selanjutnya Komisi XIII merencanakan untuk mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kementerian Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas aset sumber daya manusia (SDM) dan sarana-prasarana pasca transisi kementerian. Komisi XIII juga mengapresiasi usaha Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut dalam meningkatkan fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas), pengawasan, serta pengembangan SDM petugas lapas/Rutan, dan memperbaiki tata kelola di lapas dengan memanfaatkan teknologi informasi. Terkahir, poin utama yang disoroti adalah perlunya peningkatan akses layanan kesehatan di lapas dan Rutan. Hal ini mencakup deteksi dini dan pencegahan penyakit, serta responsif terhadap kebutuhan kesehatan warga binaan.

- Kanim Tahuna

Komentar0

Type above and press Enter to search.