GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Rutan Pelaihari dan Pengadilan Agama Teken MoU untuk Permudah Akses Hukum bagi Warga Binaan


Wartanesia - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari dan Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (3/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari ini bertujuan untuk mempermudah akses hukum bagi warga binaan pemasyarakatan dalam perkara perdata.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Mawardi dan Kepala Rutan Pelaihari Fani Andika menyampaikan sambutan sebelum penandatanganan MoU.

Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Mawardi, dalam sambutannya menekankan pentingnya persamaan hak di depan hukum bagi narapidana. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 perkara yang mengalamatkan persidangan di Rutan Pelaihari, dan banyak perkara yang diputus tanpa kehadiran tergugat karena keterbatasan ruang gerak.

"Oleh karena itu, perlu adanya inovasi agar tergugat bisa mengikuti sidang melalui media elektronik seperti WhatsApp maupun Zoom. Dengan adanya MoU ini, kami berharap hubungan baik antara Rutan Pelaihari dan Pengadilan Agama semakin erat, serta hak-hak warga binaan dalam proses hukum dapat terpenuhi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama dalam menjalin kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini merupakan langkah penting dalam memenuhi hak perdata warga binaan.

"Kami ucapkan terima kasih atas inisiatif Ketua Pengadilan Agama untuk melaksanakan MoU guna memenuhi hak warga binaan, salah satunya hak perdata. Dengan adanya kerja sama ini, warga binaan yang memiliki permasalahan perdata terkait pernikahan tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Agama. Mereka dapat menyampaikan permasalahan tersebut melalui media elektronik," ungkapnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan akses keadilan bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Pelaihari semakin mudah, terutama dalam perkara perdata yang selama ini menghadapi kendala karena keterbatasan mobilitas warga binaan.

- Rutan Pelaihari 

Komentar0

Type above and press Enter to search.