GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

LPKA Martapura Laksanakan Penggeledahan Insidentil untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib


Wartanesia – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar hunian anak binaan dan area blok hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif. (25/2)

Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 19.15 WITA hingga selesai, dengan sasaran Blok Anggrek. Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini guna mengantisipasi gangguan keamanan serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Upaya Progresif Masif dalam Pemberantasan Narkoba serta penerapan prinsip Dasa Adi Brata.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala PLH Kasi PPD, didampingi oleh regu pengawasan. Selama penggeledahan, petugas menemukan satu barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu sikat gigi yang telah dimodifikasi.

Sebagai tindak lanjut, Kepala LPKA memberikan arahan kepada seluruh anak binaan agar tidak menyimpan barang-barang yang dilarang, terutama handphone, narkoba, dan senjata tajam. Anak binaan juga diingatkan untuk selalu mematuhi tata tertib yang berlaku guna menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik.

Barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. LPKA Kelas I Martapura juga akan menyusun berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan ini. 
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas I Martapura menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib dan kondusif bagi anak binaan.

- LPKA Martapura 

Komentar0

Type above and press Enter to search.