Wartanesia – Mewujudkan Kampus Peduli Kekayaan Intelektual (KI), Tim KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriani, melaksanakan audiensi dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Audiensi ini diterima dengan hangat oleh Wakil Rektor Kasikhumas UWGM, Suyanto, bersama Kepala LPPM Dedi Rahman N. dan Kepala LSIK Hardiansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Mia Kusuma Fitriani mensosialisasikan bahwa tahun 2025 telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim mendorong terbentuknya Sentra KI di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Widya Gama Mahakam.
Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkum Kaltim dan UWGM akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Sentra KI. Mia menjelaskan bahwa dengan adanya Sentra KI ini, para dosen dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan hak cipta maupun desain industri dapat langsung mengurusnya melalui Sentra KI UWGM. Selain itu, admin di Sentra KI UWGM juga akan dapat memantau progres pendaftaran Kekayaan Intelektual secara mandiri. Kanwil Kemenkum Kaltim juga berkomitmen untuk rutin memberikan pendampingan kepada admin dan pengelola Sentra KI di universitas tersebut.
Lebih lanjut, Mia menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pendirian Sentra KI, tetapi juga mencakup penerimaan mahasiswa UWGM yang ingin melakukan magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kanwil Kemenkum Kaltim. Selain itu, kerja sama ini juga akan membuka peluang untuk penyelenggaraan Kuliah Umum dan penyuluhan hukum terkait Kekayaan Intelektual.
Mia Kusuma Fitriani juga berharap bahwa dengan dibentuknya Sentra KI ini dapat meningkatkan serta memudahkan pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di wilayah Kalimantan Timur.
Wakil Rektor Kasikhumas UWGM, Suyanto, menyambut baik rencana kerja sama ini dan menyatakan bahwa inisiatif tersebut dapat menunjang akreditasi kampus. “Saya berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas pada penandatanganan MoU, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata. Misalnya, kuliah umum terkait Kekayaan Intelektual adalah program yang sangat menarik,” ujarnya.
Suyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas inisiatif ini dan berharap agar kerja sama yang terjalin tidak hanya terbatas pada aspek Kekayaan Intelektual, tetapi juga dapat diperluas ke layanan-layanan lainnya yang tersedia di Kanwil Kemenkum Kaltim. “Pengembangan kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik di UWGM,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus berharap kegiatan audiensi ini menjadi langkah awal dalam sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Universitas Widya Gama Mahakam dalam penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual, serta peningkatan kapasitas akademik di bidang hukum dan KI. Dengan adanya Sentra KI di UWGM, diharapkan semakin banyak inovasi dan karya intelektual dari kalangan akademisi yang mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
Komentar0