Wartanesia - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru kembali gelar razia kamar hunian Warga Binaan bersama personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-07/Banjarbaru, Senin (25/11). Razia ini sebagai wujud komitmen Lapas Banjarbaru mengimplemetasikan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yaitu memberantas narkoba dan handphone.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo Pratomo, mengungkapkan hasil razia tersebut petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang dari 33 kamar hunian yang digeledah. "Kami berhasil menemukan lima handphone, charger, headset, terminal listrik, kabel rakitan, senjata tajam rakitan, korek api gas, dan sendok stainless. Semua barang temuan langsung kami musnahkan," ungkapnya.
"Selain itu, kami juga melakukan tes urine secara acak terhadap lima Warga Binaan dan petugas. Alhamdulillah, semuanya negatif. Kami ingin memastikan mereka bersih dari narkoba," tambah Septyawan.
Septyawan menegaskan Lapas Banjarbaru berkomitmen mendukung penuh mewujudkan 13 Program Akselerasi Menimipas terkait pemberatasan narkoba dan handphone. "Razia ini akan terus kami masifkan hingga Lapas Banjarbaru benar-benar bersih dari barang-barang terlarang," tegasnya.
Sementara itu, Ramidi dari Koramil 1006-07/Banjarbaru mengatakan pihaknya senantiasa mendukung penuh upaya Lapas Banjarbaru bersih dari barang terlarang. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan positif dan berterima kasih selalu dilibatkan dalam setiap razia. Semoga melalui razia ini, Lapas Banjarbaru selalu aman dan kondusif," harapnya.
- Lapas Banjarbaru
Komentar0