Wartanesia – Ketua Tim Pokja Dit Pamintel (Direktorat Pengamanan dan Intelijen) DitjenPAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan), Yugo Indra W., bersama aparat gabungan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Polsek Sempaja Utara, Koramil Koramil 05 Samarinda Utara serta BNN Kota Samarinda laksanakan razia area hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Samarinda pada pukul 21.30 WITA, Senin (4/11).
“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” Terang Ketua Tim Pokja Dit Pamintel DitjenPAS, Yugo Indra W.
Berbekal alat pendeteksi logam dan terbagi menjadi 2 regu, Aparat Gabungan laksanakan pemeriksaan badan WBP dan menyisir setiap area hunian. Dalam kegiatannya juga dilaksanakan tes urine kepada 131 orang WBP dan 100 orang petugas Lapas Narkotika Samarinda dengan hasil tes menyatakan negatif dari pemakaian zat/obat-obatan terlarang.
“Kegiatan yang terlaksana diharapkan dapat meningkatkan kondusifitas keamanan di area Lapas Narkotika Samarinda,” Terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman.
“Kita (Jajaran Pemasyarakatan) berharap target program Rutan dan Lapas Bersinar (Bersih Dari Narkoba) telah terlaksana di Lapas Narkotika Samarinda,” Lanjutnya.
Dalam kegiatan, Endang Lintang memberikan bimbingan arahan dan motivasi kepada seluruh WBP agara dapat mentaati setiap peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Samarinda.
“Kalian kesini karena membuat kesalahan di luar sana. Jangan adalagi yang berbuat salah disini,” Ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang.
“Ikuti setiap pembinaan yang terselenggara serta taati setiap hal baik itu peraturan di dalam Lapas maupun peraturan agama, Saya yakin jika itu dilaksanakan maka kita pasti akan mendapat jalan yang terbaik dalam kehidupan,” Ucapnya.
Kegiatan yang terselenggara ini juga membantu tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan dalam menjaga kondusifitas area UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
- Kanwil Kemenkumham Kaltim
Komentar0