Wartanesia – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (Rindra Wardhana) beserta jajaran mengikuti kegiatan Webinar Series 1 dengan tajuk "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" secara Virtual, Senin (05/08/2024).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini, diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham serta berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk seluruh pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan secara mandiri melalui kanal Youtube.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM beserta jajarannya atas penyelenggaraan kegiatan yang inovatif ini. Ia menekankan pentingnya pengembangan SDM yang berkualitas untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan ini juga sekaligus diresmikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasi Corporate University dan sistem yang akan mewadahi pembelajaran yaitu aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku) sesuai dengan esensi Corpu yaitu pembelajaran terintegrasi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan sistem serta regulasi yang dapat diakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh insan pembelajar.
Di akhir sambutannya, Menteri Hukum dan HAM memberikan arahan kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk mengikuti rangkaian Webinar Series ini sebanyak delapan kali guna memenuhi pengembangan kompetensi dan meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN Kemenkumham. Ia juga menekankan pentingnya program ini untuk dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, serta mendorong setiap pimpinan untuk mengimplementasikan pedoman "Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Berbasis CorpU".
- Lapas Narkotika Nusakambangan
Komentar0