GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kalapas Banjarbaru Hadiri Penyerahan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI Ke-79 oleh Gubernur Kalsel di Lapas Banjarmasin

Wartanesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 bagi Narapidana dan Anak Binaan yang digelar terpusat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (17/8). Remisi umum ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dengan semangat kemerdekaan, ia menyampaikan bahwa Hari Kemerdekaan RI adalah momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para Pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah. Oleh karena itu, kita patut berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para Pahlawan Kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini," ucap Paman Birin dengan penuh semangat.

Paman Birin juga menekankan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi cermin atas pengorbanan dan keteladanan para Pahlawan, serta mendorong untuk terus bekerja demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik semua lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan. Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur oleh Undang-undang," ujar Paman Birin.

Lebih lanjut, Paman Birin berharap Remisi Umum ini dapat dijadikan semangat oleh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri. "Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh program pembinaan, khususnya bagi Warga Binaan yang mendapatkan remisi dan memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga," pesan Paman Birin.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, menyampaikan bahwa dari 7.119 orang Warga Binaan yang menerima remisi, terdapat pengurangan masa pidana yang bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Sebanyak 63 orang Warga Binaan memperoleh kebebasan murni usai menerima remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-79.

Menurut data teraktual, narapidana yang mendapaat remisi dengan rincian: Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Narapidana sebanyak 7.093 orang, dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang. Dan narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 63 orang.

Pada kesempatan ini, Gubernur Kalsel dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan para Warga Binaan serta melihat berbagai karya yang dihasilkan oleh Warga Binaan. Paman Birin juga dihadiahi lukisan dengan gambar Paman Birin dan Acil Odah hasil karya Warga Binaan.

Paman Birin sangat mengapresiasi karya-karya Warga Binaan tersebut, serta tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para Petugas Pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan kepada Warga Binaan selama menjalani masa pidana.

Kegiatan ditutup dengan acara ramah tamah dan pada kesempatan ini Gubernur Kalael bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan para tamu undangan yang terdiri dari jajaran Forkopimda se-Kalsel beserta Kepala UPT dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kemenkumham Kalsel turut bernyanyi dan bergembira bersama para Warga Binaan.

- Lapas Banjarbaru

Komentar0

Type above and press Enter to search.