GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai, Lapas Tamako Gelar Rapat Dinas

Wartanesia - Dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh jajaran pegawai berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bidang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan rapat dinas. Kegiatan dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Kelas III Tamako, Kamis (11/07/2024). 

Kegiatan Rapat dinas ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tamako, Eduard Kaligis dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lapas Tamako. Dalam pengarahannya, Kalapas menyampaikan pentingnya meningkatkan kinerja Lapas Tamako sebagai lembaga pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Kalapas juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan semangat dalam bekerja sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing serta tetap taat pada aturan. "Kita harus bersatu padu dan bekerja keras untuk mencapai standar kinerja yang diinginkan. Solidaritas dan disiplin adalah kunci keberhasilan kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan dan Masyarakat," ujar Kalapas.

- Lapas Tamako

Komentar0

Type above and press Enter to search.