Wartanesia - Menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H /2024 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengusulkan sebanyak 1013 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh Remisi Khusus (RK) Idulfitri, Selasa (9/4).
Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menjelaskan bahwa dari total WBP yang diusulkan memperoleh RK ada sebanyak 2 orang WBP mendapatkan RK II yakni langsung bebas setelah memperoleh pengurangan pidananya.
"Pemberian remisi ini merupakan hak WBP dengan tetap memperhatikan syarat subtantif dan administratif yang telah di tetapkan". Ujarnya
Agus Dwirijanto juga menambahkan bahwa seluruh proses usulan dilakuan secara digital (by system) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan tidak ada biaya.
"Pemberian remisi melalui mekanisme SDP ini adalah wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjamin hak setiap WBP". Imbuhnya
Disinggung terdapat beberapa WBP yang di tidak di usulkan, Agus Dwirijanto menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP yang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 1485 orang.
" WBP yang tidak di usulkan remisi ada beberapa hal diantaranya status yang bersangkutan masih tahanan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap". Ungkapnya
Pada Hari Raya Idulfitri tahun ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong membuka layanan kunjungan dan penitipan khusus selama 3 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 12 April 2024.
"Layanan kunjungan dan penitipan ini selain melibatkan seluruh petugas juga dibantu oleh pihak TNI/Polri dalam rangka bantuan pengamanan," pungkasnya.
- Lapas Tenggarong
Komentar0