GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Tamako Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

Wartanesia - Tiga orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulut hadir secara virtual mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan, LAPAS, LPAS, dan LPKA yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa(13/2)

Kegaiatan sosialisasi tersebut diawali dengan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen, Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan bahwasannya pentingya melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman gangguan keamanan jelang Pemilu.

"Konsolidasi intelijen menjadi fokus utama menjelang Pemilu tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi ancaman dan gangguan keamanan," jelasnya.

Supriyanto juga menghimbau untuk melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat pemantauan terhadap potensi ancaman yang timbul.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Diketahui bahwasannya kegiatan ini berlangsung dan diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA yang ada di seluruh Indonesia.

- Lapas Tamako

Komentar0

Type above and press Enter to search.