Wartanesia - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester II tahun anggaran 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Sabtu (20/01).
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Perintah Kanwil Kumham Kalsel Nomor. W.19.KU.04.02–270. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin kebenaran kesesuaian data terkait saldo awal pada aplikasi sakti, modul persedian, modul aset dan modul pelaporan. Serta Saldo dari bulan januari sampai desember 2023 dari setiap satuan kerja.
Bertempat di Hotel Swissbell, kegiatan Rekonsiliasi tersebut diikuti oleh pegawai Lapas Amuntai a. n Zikru Fahmi, S. AP selaku operator BMN (Barang Milik Negara) dan Apriza Ramadhani, S. Sos selaku operator Pengelola Keuangan.
Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menuturkan kegiatan Rekonsiliasi tersebut di lakukan dalam rangka mendukung laporan keuangan Kementrian Hukum dan HAM dan Mempertahankan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari tahun 2015 sampai tahun 2022, kegiatan tersebut merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel. "Karena perannya sangat penting di dalam meminimalisasi terjadinya perbedaan-perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan," tuturnya.
"Kegiatan rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN menjadi penting karena akan menghasilkan sebuah laporan keuangan dan BMN yang trasnparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dimana proses rekonsiliasi harus dilakukan secara berjenjang di setiap unit kerja guna menjamin kecocokan dan kesesuaian data laporan keuangan dan BMN," ujar Faisol.
Kegiatan rekonsiliasi juga mencerminkan keseriusan kemenkumham dalam menyusun atau menyajikan laporan keuangan yang andal dan akuntebel. "Kami harapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, mulai dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat memastikan agar proses pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat memudahkan penyusunan proses laporan keuangan serta demi mewujudkan kemenkumham yang semakin PASTI dan Berakhlak dengan bekerja cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel yang merupakan resolusi kemenkumham di tahun 2023," pinta Faisol Ali.
Ditahun 2024 kita diminta untuk menjadi kementerian yang memiliki kinerja yang berdampak bagi masyarakat. "Jadilah ASN yang diperhitungkan, jangan hanya ASN yang dihitungkan. Dengan memiliki kinerja yang berdampak maka niscaya kita akan diperhitungkan dikementerian ini dan usaha yang baik tidak akan pernah mengkhianati tujuan dari kita berkarir," pungkas Faisol Ali sekaligus membuka secara resmi.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tangga 17 sampai 19 Januari 2024, diikuti oleh 42 peserta dari satuan kerja jajaran kanwil kemenkumham kalsel.
- Lapas Amuntai
Komentar0