GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Manfaatkan Waktu Libur, Kanwil Kemenkumham Sulteng Buka Layanan Konsultasi HKI di Sejumlah Pusat Keramaian Kota Palu

Manfaatkan Waktu Libur, Kanwil Kemenkumham Sulteng Buka Layanan Konsultasi HKI di Sejumlah Pusat Keramaian Kota Palu
Wartanesia - Manfaatkan waktu libur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) buka layanan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sejumlah pusat keramaian masyarakat di Kota Palu, Minggu, (12/11/2023) sore.

Adapun tempat pelayanan tersebut dipusatkan di dua lokasi, diantaranya Palu Grand Mall dan kawasan Citra Land Palu yang saat itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang sedang menikmati waktu liburnya.

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina menyebutkan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen pihaknya dalam meningkatkan perlindungan HKI di Sulawesi Tengah, ia mengatakan bahwa hal tersebut rutin dilakukan pada saat waktu libur dan dipusatkan di berbagai pusat keramaian masyarakat.

“Kami mengusung program KI Manjayo, dimana hal itu kami inisiasi untuk meningkatkan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual di tengah masyarakat. Kalau saja kemarin kami lakukan di lokasi Car Free Day dan Bundaran Taman Kota, saat ini kami tempatkan di PGM dan Citra Land Palu,” urai Herlina.

Bersama tim operatornya, Herlina pun mengaku bersyukur atas antusias dari masyarakat, ia bertekad akan terus meningkatkan sosialisasi dan pendampingan pencatatan HKI bagi masyarakat.

”Jadi, semua layanan akan kami upayakan agar selalu cepat dan fleksibel, dimanapun dan kapan saja. Ini adalah komitmen kita juga bersama Pemerintah Daerah, kan kalau perlindungan HKI di masyarakat meningkat, pembangunan daerah juga akan berdampak baik, kan baik kalau usaha atau karya cipta dari masyarakat kita lindungi, aman dari plagiarisme dan tingkatkan kesejahteraan mereka,” tutupnya.

Kontributor: Kanwil Kemenkumham Sulteng

Komentar0

Type above and press Enter to search.