GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali Serahkan Sertifikat Merek Pelaku Usaha di Kota Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali Serahkan Sertifikat Merek Pelaku Usaha di Kota Palu

PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah kembali serahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Kota Palu, Kamis (21/9).

Sertifikat yang ditandatangani oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina kepada pelaku unit usaha CV. Harly Jaya dengan merek yang dimiliki Luniores.

“Ini menjadi komitmen kita dengan program Kekayaan Intelektual (KI) Manjayo agar lebih intens mendorong pelaku usaha mendaftarkan merek usahanya, meski terlihat sepele namun dengan adanya sertifikasi merek usaha, kita dapat meminimalisir terjadinya plagiarisme yang sangat merugikan,” kata Herlina di ruangan kerjanya.

Menjadi fasilitator di wilayah, Herlina beserta para operator pun mengapresiasi atas antusias dari masyarakat dalam pendaftaran merek.

“Pastinya kita ingin masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran merek, ini sangat berguna bagi usahanya kedepan,” pungkasnya.


Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Komentar0

Type above and press Enter to search.