GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Rumah Tahanan Negara Pelaihari Berikan Remisi Pada Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-78

Rumah Tahanan Negara Pelaihari Berikan Remisi Pada Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-78

Pelaihari, INFO _PAS - Sebanyak 290 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Kamis (17/8/23).

Berdasarkan rincian perolehan remisi tersebut, Setidaknya ada 289 WBP mendapat Remisi Umum, 1 WBP mendapat Remisi Umum II, langsung bebas. Perolehan remisi bervariasi, dari 1 bulan sampai 5 bulan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas prestasi dan perubahan positif yang telah dicapai oleh narapidana selama masa tahanan mereka.

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh Bupati Tanah Laut, Drs. H. Sukamta, yang turut ditemani oleh jajaran pejabat daerah. Kehadiran Bupati menegaskan pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam mendukung program rehabilitasi dan pemasyarakatan, serta memberikan dukungan moral kepada narapidana yang berusaha mengubah kehidupan mereka.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Fani Andika, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan adalah bentuk nyata apresiasi dan penghargaan bagi usaha mereka dalam menjalani rehabilitasi dan perubahan positif. "Remisi ini adalah tanda bahwa setiap upaya perbaikan dan pembelajaran yang dijalani oleh narapidana tidak sia-sia. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berjuang menuju kebaikan," ujar Fani.

Pemberian remisi ini tidak hanya mengurangi masa hukuman narapidana, tetapi juga menjadi momentum penting dalam perjalanan rehabilitasi mereka. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan narapidana yang menerima remisi dapat terus melangkah menuju reintegrasi sosial yang sukses setelah bebas nantinya.

Semangat perubahan dan usaha keras narapidana dalam memperbaiki diri patut diapresiasi dan dihargai. Pemberian remisi ini menjadi simbol konkret dari semangat kemerdekaan yang menginspirasi untuk selalu berjuang menjadi individu yang lebih baik demi bangsa dan negara.

Komentar0

Type above and press Enter to search.