GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Tanaman Jagung Dirusak, Pemilik Minta Ganti 10 Juta

 

Suparto dan istrinya di lahan yang dirusak tanamannya

Jemberwartanesia.com- Suparto petani di Dusun Kalimalang, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas merugi, gara-gara tanaman jagung yang ditanamnya, dirusak orang.

Menurut Suparto, Tanaman jagung miliknya dirusak oleh Nanang, warga desa Mayangan, mengaku sebagai pemilik lahan yang disewanya, pada hari Kamis (08/12/2022).

"Kemarin (Kamis) sudah saya laporkan ke Polsek Gumukmas, tetapi disarankan lapor ke Polres, kata polisi karena lahan yang saya sewa itu dalam sengketa antar keluarga pemiliknya," kata Suparto kepada media, Jumat (09/12/2022).

Kata Parto, dia menyewa lahan seluas 2100 m2 dari Budi Sulistiono, warga desa Mayangan Kecamatan Gumukmas pada bulan September 2022, Seharga 10 Juta Rupiah untuk 2 tahun.

Dia tidak tau kalau tanah yang disewanya tersebut dalam sengketa, karena pada saat disewa oleh orang lain sebelumnya tidak bermasalah.

"Saya tidak tau ada sengketa pak, yang saya laporkan tindakan pengrusakannya. Tanaman jagung saya sudah berbuah rusak, dan saya minta ganti rugi 10 juta," kata Suparto didampingi istrinya, Siamah.

Ditempat berbeda, Budi Sulistiono selaku pemilik lahan, membenarkan telah menyewakan lahan seluas 2100 m2 kepada Suparto dan istrinya.

"Saya selaku ahli waris Suliati, ibu saya pemilik lahan ini, menyewakan kepada Suparto. Sebelumnya saya sewakan kepada pengusaha Jagung manis, tidak ada masalah." Katanya.

Dia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Nanang, karena Suparto hanyalah penyewa lahan dan tidak tahu menahu masalah sengketa tanah.

"Perbuatan pengrusakan harusnya diproses hukum, karena berbeda dengan masalah perdata sengketa tanah," kata Budi.

Kalau masalah sengketa lahan, harus diselesaikan secara perdata. "Dan saat ini sedang dalam proses," lanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Andriyanto Widodo, SH ketika dikonfirmasi eM-Je membenarkan telah menerima laporan adanya pengrusakan tanaman jagung di Desa Mayangan.

"Laporan atas nama Suparto, warga Dusun Kalimalang desa Mayangan sudah kami terima, tetapi karena ada permasalahan sengketa lahan, maka kami sarankan untuk melapor ke Polres Jember," katanya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.