GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

DPRD Jember Menilai Langkah Pemkab Menerbitkan HPL Baru Bisa Mencederai Hati Petambak Lama

 

Suasana RDP Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Jember terkait penerbitan HPL tambak yang dilakukan Pemkab Jember

Jember, MediaJember -- Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi Habibi menilai langkah Pemkab Jember menerbitkan Hak Penggunaan Lahan (HPL) baru untuk tambak seluas 3,7 hektare di kawasan pesisir selatan Jember, akan menciderai hati nurani para penambak lama yang terindikasi liar. 

HPL seluas 3,7 Ha tersebut berada di Desa Mojomulyo Kecamatan Puger, untuk investor asal Kota Surabaya yang ditandatangani oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.

"Sangat tidak etis dan akan menimbulkan persoalan baru. Mereka yang terindikasi penambak liar, akan merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemkab," kata Alfan pada Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi A, B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Senin (14/11/2022).

Alfan menjelaskan, sebenarnya para penambak liar di sana (pesisir pantai selatan) berharap, ada kebijakan dari Pemkab, yang bisa memfasilitasi perizinan mereka. 

"Mereka sudah bertahun-tahun mengelola. Seharusnya mereka yang diberikan hak untuk itu, agar tidak melanggar sempadan pantai," tambah Legislator fraksi PDI Perjuangan.

Pernyataan Alfan merupakan reaksi dari pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Aset Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jember Andreas Pernama.

Andreas menjelaskan, penerbitan HPL itu sebagai langkah untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah yang masih tersisa di daerah pesisir pantai selatan, agar bisa dimanfaatkan. 

"Pada awal tahun 2022, sudah ada beberapa sertifikat (HPL) yang sudah terbit, salah satunya tanah seluas 3,7 yang berada di Desa Mojomulyo Kecamatan Puger," ujarnya.

"Sejauh ini masih satu itu, karena hal tersebut sebagian ‘pilot project’, dalam memberikan legal bagi investor, yang diharapkan oleh pemerintah," ujar Andreas.

Diketahui, di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Jember, terdapat 29 titik tambak. Namun hanya tiga saja yang sudah mengantongi izin.

Komentar0

Type above and press Enter to search.